Wellcome to my Web.....
 
         Liputan6.com, Jakarta: Pekan depan Bareskrim akan mengadakan gelar perkara kasus Gayus Halomoan P. Tambunan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pejabat Internal Polri seperti Staf Ahli Kapolri, Propam dan Inspektur Pengawasan Umum. "Tadi ketemu Pak Ito (Kabareskrim) bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus ini," ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/11).
        Gelar perkara menurut juru bicara Mabes Polri ini untuk mencari kendala-kendala penyidik dalam pengungkapan kasus Gayus. "Apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi dan apa saja hambatan-hambatan selama ini," imbuh Iskandar.
         Jenderal bintang dua ini juga mengatakan, kehadiran KPK dalam kasus Gayus tidak mengganggu Polri dalam pengusutan kasus ini. Iskandar menilai langkah ini baik dalam membentuk hubungan kerja sama antara Polri dan KPK. "Saya kira kehadiran KPK itu sesuatu yang wajar. Dengan adanya KPK ke depan kerjasamanya lebih bagus lagi."
         Sebelumnya, KPK mendatangi Mabes Polri untuk bersilahturahmi bersama Kapolri Baru Jenderal Polisi Timur Pradopo. Kedatangan itu juga sekaligus melakukan koordinasi terkait penambahan penyidik dan membahas reformasi birokrasi di tubuh Polri. Selain itu, kedatangan KPK juga dalam rangka membantu Polri mengusut kasus terdakwa mafia pajak yang diduga mandek di Mabes Polri.(AIS)

 
Picture
      JAKARTA- Mabes Polri akan menggelar perkara untuk kasus Gayus Tambunan, pekan depan. Rencananya, pada gelar perkara ini Polri turut mengundang KPK, Satgas Mafia Hukum, dan Irwasum Mabes Polri.
       “Tadi saya bicara sama Kabreskrim Ito Sumardi minggu depan akan melaksanakan gelar perkara Gayus,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2010).
       Iskandar menambahkan, dalam gelar perkara nanti akan dibahas mengenai apa saja yang sudah dilakukan polisi dan apa saja hambatannya selama ini. Nanti, hal tersebut akan disampaikan dari sekian kasus. “KPK kita undang, Satgas Mafia Hukum juga diundang, pejabat internal semuanya diundang, propam Irwasum semuanya diundang,” tuturnya.
       Kasus Gayus mana yang akan digelar perkaranya? “Justru itu, nanti semua yang terkait Gayus kita buka,” jawab Iskandar.
      Namun Iskandar mengaku belum mengetahui hari apa pastinya dilakukan gelar perkara itu. “Harinya saya belum tahu. ini kan sifatnya kita buka dulu, kita lihat mana yang bisa dilakukan polisi, lalu KPK kan punya kewenangan untuk mensupervisi, di situ bisa saja KPK memberikan arahan-arahan,” tandasnya.